PELECEHAN AYAT AL-QUR’AN MENGGUNAKAN MUSIK DJ
PELECEHAN
AYAT AL-QUR’AN MENGGUNAKAN MUSIK DJ
Kalamullah adalah firman Allah yang sudah pasti tidak ada keraguan
didalamnya dan tidak manusia diseluruh dunia yang bisa membuat bacaan seperti
itu. Sejak dari dulu sampai sekarang kaum muslimin sepakat bahwa menghormati
Al-Qur’an dan memelihara dari cacatnya adalah salah satu dari kewajiban
menjaganya, dan siapapun yang menyelewengkan bahkan mempermainkan kaidah
Al-Qur’an, itu sudah termasuk bagian dari penistaan dan pelecehan terhadap
Al-Qur’an. Apalagi Al-Qur’an adalah Kalamullah dan salah satu Asma’ atau sifat dari Allah Subhanahu Wa ta’ala. Allah
menyeru hambanya untuk taat kepada-Nya, taat terhadap apa yang allah serukan dalam
Al-Qur’an sama halnya berarti taat serta mematuhi ucapan allah.
Dalam Islam mendawamkan bacaan Qur’an adalah bagian integral atas kehidupan seorang muslim dan merupakan salah satu cara untuk memperkuat iman serta meminta petunjuk kepada Allah ta’ala, selain itu, Al-Qur’an adalah petunjuk umat muslim yang mana isinya begitu indah dan menggugah pembacanya. Dari setiap ayat yang dibaca menjadikan pembacanya mendapat pahala serta mendapatkan ketenangan hati (Sakinah).

Bagi
seorang muslim yang akan membaca Al-Qur’an tidak serta merta langsung memegang
dan membacanya, akan tetapi ada adab dan etika yang diajarkan oleh Allah dan Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam
ketika berinteraksi atau membaca Al-Qur’an, dan Ini sangatlah penting
harus diperhatikan oleh para pembaca. Penghormatan terhadap kalamullah adalah bagian
dari aspek daripada kepercayaan umat islam, sehingga para mayorits ulama menyepakati
bahwa kaidah-kaidah atau aturan-aturan adalah yang wajib diperhatikan
terkhususnya mengenai etika ketika berinteraksi dengan AL-Qur’an.(Unsur-unsurnya 2024).
Namun,
baru-baru ini jagat maya dihebohkan oleh akun youtube yang kontennya berisi
mengenai tilawah Al-Qur’an, yang mana langgam (Nagmah) diganti dengan musik Dj
dan musik rock, tentunya ini menjadi problem dan memicu kemarahan terkhususnya
bagi umat islam, karena bertentangan dari kaidah dan aturan, bahkan termasuk
menistakan dan melecehkan Al-Qur’an. Setelah ditelusuri lebih dalam ternyata akun youtube dengan nama Quranic
song ini memiliki 3,95 rb subscriber dan dari setiap kontennya ada 200 rb–
500 rb viewers, yang lebih menggegerkan adalah
dibalik pemilik akun youtube Quranic song sekaligus yang membuat konten
tilawah Al-Qur’an dengan berbagai nada Dj remix dan rock adalah orang Indonesia
bahkan dosen ilmu agama disalah satu perguruan tinggi yang ada diindonesia
Setelah
orang-orang mengetahui data dari sang pemilik akun tersebut banyak yang
mempertanyakan dan heran atas Tindakan konten yang diunggahnya, dosen yang
dikenal oleh masyarakat luas atas integritas keilmuannya, individu yang
memiliki pengaruh signifikan dalam bidang akademik, penelitian, atau publikasi
harusnya menjadi public figure yang mencontohkan, apalagi seorang pengajar ilmu
agama yang lebih paham dibandingkan masyarakat awam diluaran sana.
Hingga
akhirnya setelah akun youtube tersebut viral, banyak orang-orang yang menyerukan
lewat plafom intstagram dengan merepost template akun youtube agar pihak
youtube menutup dan membanned akun tersebut. Dan yang terjadi 1,2k merepost di
Instagram, sehingga membuat akun tersebut dibanned dan ditutup. Tentunya ini
membuat sang pemilik akun muncul dikhalayak publik dan dia pun memberikan
klarifikasi melalui akun Facebooknya. Dalam akun facebooknya atas nama Wawan
Kardiyanto dia berstetment dan menjawab pertanyaan-pertanyaan orang yang
berkomentar, Al-Qur’an kok dimusikkan? Jawabnnya “tertinggalnya peran
memajukan peradaban masyarakat dunia disegala bidang ilmu pengetahuan, umat
islam bersegeralah merevolusi konsep dan landasan pijak akal-hati. Jangan
pelihara kejumudan yang sudah menjamur dan bekarat terlalu lama. Termasuk
dibidang seni”. Ujarnya
Intinya
dia berijtihad pembaharu dan memilih seni di islam yang masih ketinggalan jauh
dengan yang lain perkembangannya, bahwasannya dia bependapat seni dan Al-Qur’an
bisa dan hukumnya boleh dilakukan. Tilawatil Al-Qur’an itu metode melagukan Qur’an,
begitupun bila diiringi musik hukumnya
mubah.
Sebenarnya
kasus seperti ini juga pernah terjadi ditahun 2021 dengan hal yang sama, dalam
acara NU dan jalan kebudayaan. seorang Qoriah sedang membaca Al-Qur’an dibaluti
dengan nada jawa/sinden diiringi alunan musik seperti seruling, biola dan alat
tabuhan yang lainya, tentunya ini juga menjadi problematika dan mejadi
perbincangan hangat pada saat itu.
Kendatipun
begitu, apapun yang menjadi landasan atas hal tersebut tetap salah dan
bertentangan dengan kaidah dan aturan Al-Quran. Apalagi dia berusaha berijtihad
(menentukan suatu hukum) dengan pemikiranya, menentukan sebuah hukum (ijtihad)
tidak sembarangan dan serta merta atas kemauan pengen ini dan itu, melainkan hanya
orang-orang tertentu bahkan ‘alim dalam
bidangnya, pengetahuan mendalam, mempunyai pemahaman baik terhadap Al-Qur’an
dan Hadist rasul, bukan hanya paham akan tetapi hafal Qur’an, paham Ushul Fiqh,
Bahasa arab, sejarah dan ilmu yang lainnya. Bahkan ulama terdahulu pun tidak
berani, mereka sangat berhati-hati dalam menentukan hukum sesuai dengan landaan
dan dalil yang sohih.
Perlu
dipahami, membaca Al-Qur’an (Qiroat) dan Langgam (Nagmah) adalah dua hal yang
terpisah itu berbeda dan setiap dari dua
aspek ini mempunyai kaidah dan aturannya masing-masing. Kaidah pertama, Qiroat
adalah cara membaca Al-Qur’an dengan lajnah (dialek) arab yang sudah ditentukan
oleh Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam. Di arab sendiri memiliki berbagai
suku-susku atau daerah-daerah dan setiap
suku mempunai dialek/lahjah yang berbeda-beda sebagai ciri khas dan karakter. Sehingga
secara umum dialek orang arab terbagi menjadi tujuh dialek dan itu sejak zaman
nabi dikenal dengan Qiroah Sab’ah (tujuh cara baca). Dengan tujuh dialek
tersebut membacanya sedikit berbeda tetapi tidak merubah makna dari Qur’an itu
sendiri. Dalam rangka membaca Qur’an baik menggunakan tujuh Qiroat, semua di ikat oleh salah satu
hukum Al-Quran yang dijelaskan dalam Qur’an surat Al-Muzzamil;4; “Bacalah
Al-Qur’an dengan sangat tartil”. Sehingga dengan ada landasan ini muncullah
tajwid, dengan belajar tajwid ini kita bisa mengetahui dan memahami bagaimana Makhorijul
hurunya, sifathul hurufnya,, Panjang-pendeknya, dan sebagainya. Bagi orang yang
sudah mempelajari ilmu tajwid, membaca Al-Qur’annya benar pasti dari setiap
bacanya akan melahirkan irama-irama yang khusus, karena membacanya sesuai
dengan tajwid dan hukum bacaanya. Yang paling luar biasa, irama yang muncul
saat baca Qiroat adalah irama yang sangat khusus memiliki karakter sesuai
dengan pembacanya, yang demikian itu disebut dengan langgam (Nagmah), dan itu
muncul karena membaca Qur’an sesuai dengn tajwid. Bacaan tajwid yang baik saat
membaca Al-Qur’an akan melahirkan nagmah tersendiri.
Kaidah
Kedua ketika sudah memahami dan mengerti dasarnya , bahwa membaca Qur’an
itu tidak ada nyanyain atau lagu Khusus, yang terpenting sesuai tajwid, jikalau
sesuai tajwid akan melahirkan irama yang menunjukan ciri khas pembacanya.
Karena itulah, sejak zaman Rasulullah sampai zaman sekarang para ulama membuat tata
aturan, tidak diperkenankan membaca Qur’an dengan nada yang sifatnya
dikhususkan untuk hal diluar Qur’an, apalagi diiringi musik-musik atau
syi’ir-syi’ir yang dikenal di arab karena itu penyimpangan atas kaidah dan
aturan. Qur’an bukan syi’ir, Qur’an bukan lirik, dan Qur’an bukan lagu apalagi
dinyanyikan, akan tetapi dibaca dan dipahami. Walaupun dizaman nabi sudah ada
rumus-rumus untuk membuat nyanyian atau syi’ir-syi’ir tapi tidak pernah dipakai
untuk melagukan Al-Qur’an. Karena itulah, sepakat para ulama lagu-lagu yang
sekiranya dikhususkan atau langgam (nagmah) diketahui menjadi ciri khas musik
tertentu dan dipergunakan dalam hal tertentu, maka tidak boleh diperkenankan
dijadikan bacaan Al-Qur’an. Sehingga pada awal abad ke dua puluh para ulama
ahli Qiroat berkumpul memilih jenis-jenis naghmah untuk dipelajari yang tidak
pernah digunakan pada musik. Muncullah pertama kalinya dimekkah disebut dengan
aliran makkawi dan dikenal dengan jenis nagmahnya sampai sekarang yakni,
bayati, nahawand, hijaz, sikah, rosh, husyani dan saba.
Begitpun
mengenai etika dan adab dalam membaca Qur’an salah satunya sesuai dengan dua
konsep atau kaidah tadi, diperhtikan cara bacanya (tajwid) dan bersuci sebelum
memegang dan membacanya. Sehingga Ketika menerapkan kaidah, aturan dan konsep
tandanya kita memuliakan Al-Qur’an, membantu meningkatkan kualitas membaca dan
memberi peghormatan yang layak kepada Al-Qur’an.
Sehingga
penjelasan yang sederhana ini bisa menjadi pemahaman bagi kita, terkait
murottal Al-Qur’an yang diiringi musik, dan itu adalah salah satu pelecehan dan
penistaan terhadap Al-Qur’an karena sudah bertentangan dengan kaidah dan tata aturan
yang telah diatur oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wasallam. Dan kita sebagai umat mulim mempunyai kewajiban untuk menjaga atas keontetikan
Al-Qur’an dan menjaga dari kecacatan atas penyimpangan yang disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi atas dasar pemikiran liar, tidak
sesuai dan betentangan dengan ajaran islam,
Leave a Comment